Teddy Minahasa Sempat Tawarkan 5 Kilogram Sabu Dibawa Naik Pesawat!

Jaksa mengungkap proses pengiriman sabu seberat 5 kilogram hasil sitaan Polres Bukittinggi ke Jakarta. Diketahui AKBP Doddy Prawiranegara mengganti 5 kilogram dari total 41,387 kilogram dengan tawas atas perintah Irjen Teddy Minahasa Putra.

Jaksa menerangkan, terdakwa mengirimkan pesan Whatsapp kepada Teddy Minahasa Putra pada 1 Agustus 2022 sekira pukul 15.24 WIB.

Adapun isinya melaporkan rencana membawa sabu 5 kilogram untuk diserahkan kepada Anita di Jakarta. Selain itu, rencana terdakwa bersama Sukur yang akan menghadap Teddy sebelum berangkat ke Jakarta.

Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya

“Atas rencana-rencana tersebut, Teddy Minahasa mempersilakan terdakwa untuk melaksanakannya,” ujar Jaksa.

Doddy menemui Teddy pada 19 September 2022 sekira pukul 12.00 WIB. Dia menjelaskan akan membawa narkotika jenis sabu tersebut ke Jakarta melalui jalur darat agar bisa langsung diserahkan kepada Anita.

“Pada saat itu Teddy Minahasa Putra merespon perkataan dari terdakwa dengan cara menawarkan kepada terdakwa untuk kiranya membawa narkotika jenis sabu tersebut dengan menggunakan pesawat bersama dengan Teddy Minahasa Putra. Namun Terdakwa menyampaikan bahwa hal tersebut akan sangat beresiko dampaknya,” ujar Jaksa.

Kemudian, Doddy mengirimkan pesan melalui aplikasi whatsapp kepada Teddy pada 21 September 2022 sekira pukul 14.27 WIB. Dia memberitahukan akan berangkat ke Jakarta pada subuh keesokan harinya.

“Lalu pesan melalui aplikasi whatsapp tersebut dibalas oleh Teddy yang pada pokoknya menyampaikan pesan kepada terdakwa agar terdakwa berhati-hati di jalan,” jelas Jaksa.

Jaksa menerangkan, Doddy bersama Syamsul Ma’arif menempuh jalur darat pada 22 September 2022 sekira pukul 04.30 WIB.

Mereka berdua berangkat dari Kota Padang menuju ke Jakarta dengan menggunakan mobil Suzuki JIMNY warna kuning stabilo Nomor Polisi D 371 MNY milik terdakwa. Narkotika jenis sabu dimasukkan ke dalam kardus berwara cokelat.

Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya

“Lalu mereka letakkan kardus berwarna cokelat tersebut di mobil bagian belakang,” terangnya.

Teddy melaporkan kepada Anita bahwa terdakwa telah berangkat ke Jakarta, dengan membawa narkotika jenis sabu. Anita lantas berkoordinasi dengan terdakwa untuk bertemu di Rest Area Karang Tengah, Tol Tangerang Jakarta, untuk melakukan serah-terima narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.

“Namun karena Rest Area Karang Tengah, Tol Tangerang-Jakarta dekat dengan rumah Anita, maka saksi Anita meminta agar serah terima narkotika jenis sabu tersebut dilakukan di rumah Anita di Perumahan Taman Kedoya Baru, Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ucap Jaksa.

Jaksa menerangkan, terdakwa bersama Syamsul Ma’arif tiba di Rest Area Karang Tengah, Tol Tangerang- Jakarta pada 24 September 2022 sekira pukul 06.00 WIB.

Jaksa mengatakan, narkoba jenis sabu seberat 5.000 gram dipindahkan ke mobil Toyota Sienta warna merah No.Pol: B2266-SZF milik Syamsul Ma’arif yang sebelumnya sudah menunggu di Rest Area Karang Tengah, Tol Tangerang-Jakarta.

“Mobil dikemudikan oleh supir Syamsul Ma’arif bernama Yoyon. Mereka berdua pergi menuju daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat dengan menggunakan mobil Toyota Sienta warna merah No.Pol: B2266-SZF untuk menyerahkan narkotika jenis sabu tersebut kepada Anita,” tandas dia.

Posted on

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *